KMD News

PT BPR KintaMas Mitra Dana,

Wujud Komitmen PT BPR KintaMas Mitra Dana dalam Memberikan Perlindungan Nasabah,

PT BPR KintaMas Mitra Dana dengan bangga mengumumkan bahwa kami telah resmi terdaftar sebagai anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dengan Nomor: A/1345/IX/2024.

Keanggotaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan kepada nasabah, khususnya terkait dengan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.

Melalui keanggotaan di LAPS SJK, nasabah memiliki saluran alternatif untuk mendapatkan penyelesaian sengketa secara adil, independen, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri keuangan Indonesia.

Dengan bergabungnya PT BPR KintaMas Mitra Dana di LAPS SJK, kami berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi serta menjalin hubungan yang lebih transparan dan profesional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai LAPS SJK, nasabah dapat mengakses situs resmi di: www.lapssjk.id