TATA CARA
Pengaduan Nasabah
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dengan ini diinformasikan Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah PT. BPR Kintamas Mitra Dana sebagai berikut :
Prosedur Penyampaian Pengaduan kepada Bank
Pengajuan pengaduan kepada Bank hanya dapat dilakukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah yang bertindak untuk dan atas nama nasabah (ditunjukkan dengan surat kuasa bermaterai). Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Bank melalui beberapa cara sebagai berikut:
- Pengaduan Secara Lisan
- Untuk pengaduan lisan dapat dilakukan dilakukan dengan langsung datang ke kantor atau via telepon di nomor (0778) 452 557, dan petugas kami akan mencatat keluhan dan biodata anda untuk kemudian dapat dikonfirmasikan dan ditindaklanjuti.
- Pengaduan secara lisan dari nasabah akan ditangani dan diselesaikan dalam 2 (dua) hari kerja setelah tanggal pengaduan diterima. Apabila pengaduan yang diajukan oleh nasabah memerlukan penanganan dan penyelesaian lebih dari 2 (dua) hari kerja, maka Bank akan menyampaikan kepada nasabah agar mengajukan pengaduannya secara tertulis.
- Pengaduan Secara Tertulis
Pengaduan secara tertulis dapat disampaikan melalui surat ke alamat kantor atau email ke alamat [email protected] dengan judul “Pengaduan”, Dalam hal pengaduan diajukan secara tertulis, maka nasabah wajib melampirkan fotocopy identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti :- Fotocopy KTP nasabah dan atau perwakilannya (jika diwakilkan),
- Surat kuasa dari nasabah yang diwakilkan (jika diwakilkan),
- Fotocopy rekening yang diadukan (tabungan dan atau deposito),
- Fotocopy bukti transaksi keuangan yang terkait permasalahan,
- Fotocopy dokumen pendukung lainnya yang terkait permasalahan.
alamat
Komp. Pertokoan Citra Mas Blok A No. 13-14, Batam 29432
jam operasional kas
Senin - Jumat: 08:00 - 15:30
kontak
(0778) 452 557
[email protected]